Organization
Kabupaten Kuningan
Informasi Dataset
14-08-2024
20-10-2024
04054ee1-0f5a-4257-a4e1-a511f717688f
Dataset Serupa
Jumlah Tempat Peribadatan Menurut Kecamatan di Kabupaten Pemalang
Jumlah Tempat Peribadatan Menurut Kecamatan di Kabupaten Pemalang
Jumlah Tempat Peribadatan Menurut Kecamatan
Data Jumlah Tempat Peribadatan Menurut Kecamatan
Jumlah Tempat Peribadatan Menurut Kecamatan
Data Jumlah Tempat Peribadatan Menurut Kecamatan
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah Tempat Peribadatan Menurut Kecamatan di Kabupaten Kuningan
Terbatas
Dataset ini berisi data jumlah tempat peribadatan menurut kecamatan di kabupaten kuningan tahun 2023.
Dataset terkait topik Infrastruktur ini dihasilkan oleh Kementrian Agama Kabupaten Kuningan yang dikeluarkan dalam periode 2023.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- id: Identifikasi unik untuk setiap entri data dalam dataset.
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- bps_kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- bps_nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- bps_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Kabupaten Kuningan sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- bps_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Kabupaten Kuningan sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- tempat_peribadatan: menyatakan jenis tempat peribadatan yang ada di setiap kecamatan seperti masjid, mushola, gereja Protestan, gereja Katholik, pura, atau vihara dengan tipe data teks.
- jumlah: menyatakan jumlah tempat peribadatan yang terdapat di kecamatan tersebut dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah tempat peribadatan dalam orang dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.
Data and Resources
Metadata
Version
Produsen Data
Email Produsen Data
Walidata
Email Walidata
Periode Data
Akses Data
Kode Daftar Data
Kode Indikator MMS
Kode Standar Data
Satuan
Ukuran
Jenis Data
Kategori
Data Prioritas
Kriteria Prioritas
Indikator Prioritas
Kode Metadata Kegiatan