Provinsi Nusa Tenggara Barat
11-10-2022
11-10-2022
c0b6c08d-4b18-40c5-b48b-bf8c9ccf3d31
Jumlah tenaga kefarmasian di fasilitas kesehatan
jumlah tenaga kefarmasian apoteker berdasarkan jenis kelamin di fasilitas keseha...
Jumlah Tenaga Kefarmasian di Fasilitas Kesehatan di Kota Madiun
JUMLAH TENAGA KEFARMASIAN DI FASILITAS KESEHATAN Kabupaten Sidoarjo
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah Tenaga Kefarmasian Di Fasilitas Kesehatan di Provinsi NTB
**Konsep :** Kesehatan **Definisi :** Tenaga kefarmasian adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kefarmasian yang terdiri dari apoteker dan tenaga teknis kefarmasian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apoteker adalah Sarjana Farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker (Permenkes Nomor 889/Menkes/Per/V/2011 Tentang Registrasi, Izin Praktik, Dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian). Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu Apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker (Permenkes Nomor 889/Menkes/Per/V/2011 Tentang Registrasi, Izin Praktik, Dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian) **Klasifikasi :** Tenaga Teknis Kefarmasian, Apoteker. L (Laki-Laki), P (Perempuan. **Ukuran :** Jumlah **Satuan :** Orang