Kabupaten Cirebon
22-07-2024
13-08-2024
af29fffb-266f-477a-867c-23a436390a10
Jumlah Tenaga Kerja Pariwisata Tersertifikasi
Melaksanakan fasilitasi sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja bidang pariwisa...
Melaksanakan fasilitasi sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja bidang pariwisa...
Melaksanakan fasilitasi sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja bidang pariwisa...
Melaksanakan fasilitasi sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja bidang pariwisa...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah Tenaga Kerja Pariwisata Tersertifikasi di Kabupaten Cirebon
Dataset ini berisi Jumlah Tenaga Kerja Pariwisata Tersertifikasi di Kabupaten Cirebon periode tahun 2020 - 2022.
Dataset terkait topik ekonomi ini dihasilkan oleh dinas kebudayaan dan pariwisata yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode provinsi jawa barat sesuai ketentuan bps merujuk pada aturan peraturan badan pusat statistik nomor 3 tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah provinsi jawa barat sesuai ketentuan bps merujuk pada aturan peraturan badan pusat statistik nomor 3 tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di provinsi jawa barat sesuai ketentuan bps merujuk pada aturan peraturan badan pusat statistik nomor 3 tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di provinsi jawa barat sesuai penamaan bps merujuk pada aturan peraturan badan pusat statistik nomor 3 tahun 2019 dengan tipe data teks.
- jenis_kelamin : menyatakan jenis kelamin dengan tipe data teks.
- jumlah_tenaga_kerja_tersertifikasi: menyatakan jumlah tenaga kerja kepariwisataan yang tersertifikasi dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan jumlah tenaga kerja kepariwisataan dalam orang dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.