Kabupaten Pacitan
20-09-2024
20-09-2024
37800ea1-3032-4482-989f-a547fd9029e3
Menurut UU Perpustakaan pada Bab I pasal 1 menyatakan Perpustakaan adalah instit...
Menurut buku Pedoman Pembinaan Koleksi dan Pengetahuan Literatur (1998), ”Koleks...
Arsiparis merupakan Jabatan Fungsional yang mempunyai ruang lingkup fungsi, tuga...
khazanah arsip statis merupakan sarana bantu untuk penemuan kembali arsip statis...
Pengunjung adalah pemustaka yang datang dan langsung memanfaatkan jenis pelayana...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah Tenaga Perpustakaan di Kab.Pacitan 2022-2023
Tenaga teknis perpustakaan merupakan tenaga nonpustakawan yang secara teknis mendukung pelaksanaan fungsi perpustakaan. Tenaga nonpustakawan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas tenaga teknis komputer, tenaga teknis audio visual, tenaga teknis ketatausahaan, dan tenaga teknis lainnya