Kabupaten Cianjur
20-10-2024
20-10-2024
c7e7bddf-714d-42f0-861a-300b4df846be
<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">jumlah usaha mikro kecil menen...
<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">jumlah usaha mikro kecil menen...
<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">jumlah usaha mikro kecil menen...
Jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Menurut Skala Usaha di Kabupaten ...
Upaya pemerintah dalam menjalankan perekonomian masyarakat yaitu dengan mengada...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Berdasarkan Skala Usaha di Kabupaten Cianjur
Dataset ini berisi data jumlah usaha mikro kecil dan menengah (umkm) berdasarkan skala usaha di kabupaten cianjur dari tahun 2022 s.d. 2023.
Dataset terkait topik Ekonomi ini dihasilkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- skala_usaha: menyatakan klasifikasi skala usaha dengan tipe data teks.
- Mikro: menyatakan usaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak 50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha ; atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak 300 juta.
- Kecil: menyatakan usaha yang memiliki kekayaan bersih lebih dari 50 juta sampai 500 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha ; atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari 300 juta sampai 2,5 milyar.
- Menengah: menyatakan usaha yang memiliki kekayaan bersih lebih dari 500 juta sampai 10 milyar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha ; atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari 2,5 milyar sampai 10 milyar.
- jumlah_umkm: menyatakan jumlah usaha mikro kecil dan menengah dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah usaha mikro kecil dan menengah dalam unit usaha dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.