SDI Logo
Organization
Kabupaten Nias Selatan

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Informasi Dataset

29-10-2024

29-10-2024

c0731218-c911-4d91-9c24-c3c70c568d00

Dataset Serupa
Kab/Kota yang terhubung dengan Jaringan Intra Pemerintah Daerah Provinsi

-Perhitungan Jumlah Kab/Kota yang terhubung dengan Jaringan Intra Pemerintah Dae...

Kab/Kota yang terhubung dengan Jaringan Intra Pemerintah Daerah Provinsi

-Perhitungan Jumlah Kab/Kota yang terhubung dengan Jaringan Intra Pemerintah Dae...

Kab/Kota yang terhubung dengan Jaringan Intra Pemerintah Daerah Provinsi

-Perhitungan Jumlah Kab/Kota yang terhubung dengan Jaringan Intra Pemerintah Dae...

Kab/Kota yang terhubung dengan Jaringan Intra Pemerintah Daerah Provinsi

-Perhitungan Jumlah Kab/Kota yang terhubung dengan Jaringan Intra Pemerintah Dae...

Perangkat daerah di pemerintah Kab/Kota yang terhubung dengan Jaringan Intra Pem...

-Perhitungan Jumlah Perangkat Daerah di pemerintah Kab/Kota yang terhubung denga...

INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Kab/Kota yang terhubung dengan Jaringan Intra Pemerintah Daerah Provinsi

Terbuka

-Perhitungan Jumlah Kab/Kota yang terhubung dengan Jaringan Intra Pemerintah Daerah Provinsi - Pemerintah Daerah harus membuat keterhubungan dan akses jaringan intra Pemerintah Daerah dengan Jaringan Intra Pemerintah melalui tahapan : a.Pemerintah Daerah mengajukan pertimbangan kelaikan operasi kepada Menteri dan mengajukan pertimbangan kelaikan keamanan kepada kepala lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang keamanan b.pengajuan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dilakukan melalui portal resmi yang diselenggarakan oleh Menteri dengan melampirkan surat permohonan pertimbangan kelaikan operasi dan pertimbangan kelaikan keamanan dari kepala c.Pemerintah Daerah melakukan pendataan dan evaluasi mandiri atas jaringan intra Pemerintah Daerah yang dikelolanya melalui sistem elektronik yang diselenggarakan oleh d.Menteri melakukan penilaian kelaikan operasi berdasarkan pendataan dan evaluasi mandiri Pemerintah Daerah e.Kepala lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang siber melakukan penilaian kelaikan keamanan berdasarkan pendataan dan evaluasi mandiri Pemerintah Daerah f.sesuai hasil penilaian, maka: 1.Menteri dapat memberikan pertimbangan kelaikan dan 2.kepala lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang siber dapat memberikan pertimbangan kelaikan operasi dan kelaikan keamanan.

Data and Resources

Kab/Kota yang terhubung dengan Jaringan Intra Pemerintah Daerah Provin...

-Perhitungan Jumlah Kab/Kota yang terhubung dengan Jaringan Intra Peme...

SIPD

Metadata

Source
-
Version
Produsen Data
Email Produsen Data
Walidata
Email Walidata
Periode Data
Akses Data
Kode Daftar Data
Kode Indikator MMS
Kode Standar Data
Satuan
Ukuran
Jenis Data
Kategori
Data Prioritas
Kriteria Prioritas
Indikator Prioritas
Kode Metadata Kegiatan