Kabupaten Bantul
11-06-2024
11-06-2024
f200ac56-4ecd-42d7-9984-13399490dd96
Pengujian kendaraan bermotor adalah serangkaian kegiatan menguji dan/atau memeri...
Bukti lulus uji tipe paling sedikit a. Keputusan Direktur b. c. Hasil dan d....
Bukti lulus uji tipe paling sedikit a. Keputusan Direktur b. c. Hasil dan d....
Bukti lulus uji tipe paling sedikit a. Keputusan Direktur b. c. Hasil dan d....
Bukti lulus uji tipe paling sedikit a. Keputusan Direktur b. c. Hasil dan d....
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Kendaraan Lulus Uji Berkala Di Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Bantul
Berdasar Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133 TAHUN 2015 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor menyatakan bahwa Pengujian kendaraan bermotor adalah serangkaian kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian atau komponen kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan. Uji berkala adalah pengujian kendaraan bermotor yang dilakukan secara berkala terhadap setiap kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan yang dioperasikan di jalan. Pengujian berkala kendaraan bermotor meliputi kegiatan: a. pemeriksaan persyaratan teknis kendaraan bermotor; b. pengujian laik jalan kendaraan bermotor;dan c. pemberian tanda lulus uji berkala kendaraan bermotor
Data and Resources
Jumlah Kendaraan Lulus Uji Di Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten B...
Tahun 2016 - 2020. Definisi : Jumlah Kendaraan Lulus Uji Di Pengujian ...