Kabupaten Bandung
10-06-2024
10-06-2024
67b004bb-041e-4eef-ae13-a28051c92439
Lahan yang berpotensi tinggi untuk pertanian
<small><b>Konsep</b></small><br />LP2B<br /><p><small><b>Definisi / Detail</b></...
Peta Penetapan kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) kab/kota diatur dal...
-Peta Penetapan kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) provinsi diatur da...
-Peta Penetapan kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) provinsi diatur da...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Lahan cadangan Pertanian Berkelanjutan (Ha)
Konsep
LCP2B
Definisi / Detail
Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) adalah lahan potensial yang dilindungi pemanfaatannya agar kesesuaian dan ketersediaannya tetap terkendali untuk dimanfaatkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan pada masa yang akan datang.
Klasifikasi
Kecamatan
Ukuran
Luas
Satuan
Hektar
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2019 tentang revisi Perda Nomor 1 tahun 2019, bahwa ketentuan Luasan LP2B, Luasan CP2B, dan Luasan KP2B ditentukan dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah yang sedang disusun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Maka dari itu, untuk data Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LPC2B) tahun 2021 tidak tersedia di Dinas Pertanian.