Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
29-10-2024
29-10-2024
20b82893-a573-411e-8274-b7eb020cf2cb
Lembaga penyelenggaraan SPALD Kab/Kota dengan tanggung jawab meliputi pengelolaa...
Lembaga penyelenggaraan SPALD Kab/Kota dengan tanggung jawab meliputi pengelolaa...
Lembaga penyelenggaraan SPALD Kab/Kota dengan tanggung jawab meliputi pengelolaa...
Lembaga penyelenggaraan SPALD Kab/Kota dengan tanggung jawab meliputi pengelolaa...
Lembaga penyelenggaraan SPALD Regional dengan tanggung jawab meliputi pengelolaa...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Lembaga Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD)
Lembaga penyelenggaraan SPALD Kab/Kota dengan tanggung jawab meliputi pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik pada Provinsi Penyelenggaraan SPALD Regional/Kewenangan Provinsi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi sebagaimana dimaksud menjadi tanggung jawab Gubernur dan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang tugas dan fungsinya terkait dengan sub urusan air limbah bidang pekerjaan umum dan penataan ruang sebagai lembaga pengatur (regulator). Pemerintah daerah harus membentuk institusi pengelola infrastruktur (operator) sesuai kebutuhan sebagai penanggung jawab operasional, baik UPTD, UPTD-BLUD, dan BUMD dimana operator harus terpisah dari regulator SPALD.
Data and Resources
Lembaga Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD)
Lembaga penyelenggaraan SPALD Kab/Kota dengan tanggung jawab meliputi ...