Provinsi Nusa Tenggara Barat
11-10-2022
11-10-2022
00dbb142-46b0-4a8e-9b5a-4015875f5f69
Gangguan KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Kecelakaan Lalu Lintas,...
Pengendalian kebakaran hutan dan lahan meliputi kegiatan pencegahan , penanggula...
Pengendalian kebakaran hutan dan lahan meliputi kegiatan pencegahan , penanggula...
Pengendalian kebakaran hutan dan lahan meliputi kegiatan pencegahan , penanggula...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
LOKASI DILAKSANAKANNYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN GANGGUAN KEAMANAN HUTAN
**Konsep** : Keamanan Hutan **Definisi** : Pencegahan dan Pengendalian Gangguan Keamanan Hutan merupakan pengamanan aset hutan dan mencegah serta mengendalikan terjadinya serta mengendalikan terjadinya ancaman dan gangguan dari kejahatan. Yang merupakan kegiatan utama Seksi Perlindungan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Tujuan akhir kegiatan ini adalah menjaga keutuhan kawasan hutan dan penyelamatan aset negara. **Klasifikasi** : Kegiatan Pencegahan dan Pengamanan Hutan. **Ukuran** : Jumlah. **Satuan** : Luas (Ha). **Sumber Referensi** : Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H).