Kabupaten Purbalingga
29-09-2023
29-09-2023
aa3886b0-80c5-4a39-8728-060fe1dd52b7
**Konsep & Definisi :** Luas Kawasan Permukiman Kumuh adalah area geografis yang...
**Konsep & Definisi :** Luas Kawasan Permukiman Kumuh adalah area geografis yang...
**Konsep & Definisi :** Luas Kawasan Permukiman Kumuh adalah area geografis yang...
**Konsep & Definisi :** Permukiman Kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni...
Permukiman Kumuh adalah Permukiman yang tidak layak huni karena ketidakaturan ba...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Luas Kawasan Permukiman Kumuh (Berdasarkan SK Bupati) Tahun 2018-2022
**Konsep & Definisi :** Permukiman Kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta SK No. 640/212 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Kawasan Kumuh di Kabupaten Purbalingga)
Data and Resources
Tahun 2018-2022 Luas Kawasan Permukiman Kumuh (Berdasarkan SK Bupati)
* **Interpretasi :** Dikategorikan sebagai kawasan permukiman kumuh ap...