Badan Riset dan Inovasi Nasional
07-11-2022
13-08-2024
ffd8c5fd-a843-4b98-a03c-bf9f68054b09
Desa yang yang menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik adalah yang menyusu...
Desa yang yang menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik adalah yang menyusu...
Desa yang yang menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik adalah yang menyusu...
Desa yang yang menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik adalah yang menyusu...
Desa yang yang menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik adalah yang menyusu...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Model Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Demokratis
Laporan ini ditulis sebagai bagian dari kegiatan Program Kompetitif Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia LIPI Bidang X Sub Program "Otonomi Daerah Konflik dan Daya Saing," yang dimaksudkan untuk menyusun policy paper tentang Model Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Demokratis. Secara garis besar, kajian ini memfokuskan pada sasaran sebagai berikut: (1). Merumuskan faktor faktor yang menentukan demokrasi desa dalam konteks tata kelola pemerintahan di tingkat desa; (2). Merumuskan saling keterkaitan antara indikator demokratisasi desa dengan indiktor kapasitas desa (kemampuan desa) dalam mengelola pemerintahannya; (3). Merumuskan strategi untuk memperkuat fungsi fungsi pemerintahan desa dalam melakukan pembangunan desa yang berkenaan perubahan sosial, ekonomi, politik, dan kultural dalam penguatan sistem demokrasi yang berbasis komunitas sebagai salah satu strategi keluar untuk mengatasi sumber sumber masalah sosial ekonomi dan politik di pedesaan; dan (4). Merumuskan desain demokrasi pada level tata kelola pemerintahan desa yang cocok bagi perkembangan dan dinamika desa, bukan demokrasi yang berada di awang- awang. Dengan demikian kajian ini memiliki aspek strategis dan kegunaan, diantaranya adalah: (1). Memberikan input bagi kebijakan penataan struktur pemerintahan di tingkat desa yang selaras dengan penguatan nilai-nilai demokrasi yang terkait dengan perkembangan kultur dan komunitas masyarakat pedesaan; dan (2). Berguna bagi para pengambil kebijakan, khususunya Departemen Dalam Negeri dan sejumlah pihak lainnya yang sedang menyusun Naskah Akademik tentang Rancangan Undang undang Pemerintahan Desa. Dari model yang disusun ini akan memberikan input mengenai format demokrasi desa yang akan diadopsi dalam kerangka peraturan perundang-undangan dalam mengatur pemerintahan desa yang demokratis. Sebelumnya, tim telah menghasilkan laporan penelitian pada tahun pertama tentang Dinamika Demokratisasi Desa Pasca 1999 dan pada tahun kedua tentang Kapasitas Desa di Indonesia. Berdasar pada temuan tahun pertama dan kedua tersebut, penyusunan model tata kelola pemerintahan desa yang demokratis di Indonesia dilakukan. Dengan demikian, model yang disusun ini tentu memiliki keterbatasan, karena hanya didasarkan pada sejumlah kasus yang pernah diteliti sebelumnya, yang diharapkan dapat menyumbang kelemahan-kelemahan yang terjadi selama. Buku ini terdiri dari: Bab I: Model Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Demokratis Sebuah: Catatan Pendahuluan Oleh Moch Nurhasim Bab II: Perkembangan Tata Kelola Pemerintahan Desa Oleh Agus R Rahman Bab III: Alternatif 1 Model Tata Kelola Pemerintahan Desa Rasional yang Demokratis Oleh Moch Nurhasim Bab IV: Alternatif 2 Model Tata Kelola Pemerintahan Desa Genealogis yang Demokratis Oleh Heru Cahyono Bab V: Alternatif 3 Model Tata Kelola Pemerintahan Desa Hybrid Atau Campuran yang Demokratis Oleh Rahadi T Wiratanza Bab VI: Kesimpulan dan Rekomendasi Oleh Tim Peneliti