SDI Logo
Organization
Kabupaten Nias Selatan

Kabupaten Lombok Tengah

Informasi Dataset

07-02-2024

07-02-2024

4c05072c-98d2-4415-924b-3f2c0b97ab2c

Dataset Serupa
Nilai Indeks Toleransi (Dimensi Presepsi) di Kecamatan Batukliang Kabupaten Lomb...

*Dataset ini berisi Nilai IndeksToleransi (Dimensi Presepsi) di Kecamatan B...

Nilai Indeks Toleransi (Dimensi Presepsi) di Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok ...

*Dataset ini berisi Nilai IndeksToleransi (Dimensi Presepsi) di Kecamatan J...

Nilai Indeks Toleransi (Dimensi Presepsi) di Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok...

*Dataset ini berisi Nilai IndeksToleransi (Dimensi Presepsi) di Kecamatan J...

Nilai Indeks Toleransi (Dimensi Presepsi) di Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lom...

*Dataset ini berisi Nilai IndeksToleransi (Dimensi Presepsi) di Kecamatan P...

Nilai Indeks Toleransi (Dimensi Presepsi) di Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok T...

*Dataset ini berisi Nilai IndeksToleransi (Dimensi Presepsi) di Kecamatan K...

INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Nilai Indeks Toleransi (Dimensi Presepsi) di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah

Terbuka

*Dataset ini berisi **Nilai Indeks Toleransi (Dimensi Presepsi) di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah **Dataset terkait topik keagamaan ini dihasilkan oleh Bapperida Kabupaten Lombok Tengah yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali****Penjelasan mengenai variabel di dalam Dataset ini sebagai berikut:*****dusun: menyatakan dusun yang ada di kecamatan pujut Kabupaten Lombok Tengah dengan tipe data teks****q merupakan daftar pertanyaan sejumlah 17 dengan skala 1-5 dirinci sebagai berikut****1 : sangat setuju****2: setuju****3: ragu-ragu****4: tidak setuju****5: sangat tidak setuju****berikut daftar pertanyaan yang dimaksud****q1: **Memeluk agama merupakan bagian dari hak asasimanusia****q2: **Menjalankan ibadah sesuai dengan agamanyamasingmasing merupakan bagian dari hak asasi manusia****q3: **Setiap pemeluk agama wajib menjamin kebebasanpemeluk agama lainnya untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya masingasing****q4: **Setiap pemeluk agama wajib menjamin kebebasanpemeluk agama lainnya untuk beribadah sesuai dengan agamanya masingmasing****q5: **Perbedaan agama merupakan hal yang wajar dalamkehidupan bermasyarakat****q6: **Agama yang saya anut mengajarkan saya untukbersikap toleran atau menghargai agama lain****q7: **Penyebaran agama kepada penganut agama lain tidakdiperbolehkan****q8: **Pemeluk agama yang baik tidak akan melakukankekerasan secara fisik terhadap pemeluk agama lainnya****q9: **Pemeluk agama yang baik tidak akan melakukankekerasan secara verbal terhadap pemeluk agama lainnya****q10: **Kegiatan radikalisme (kekerasan) dilarang dalamagama yang saya anut****q11: **Di lingkungan tempat tinggal saya pernah terjadikonflik antar umat bergama****q12: **Konflik antar umat beragama disebabkan karena kepentinganpolitik****q13: **Konflik antar umat beragama disebabkan karenakepentingan ekonomi****q14: **Konflik antar umat beragama disebabkan karenaegoisme masingmasing pemeluk agama****q15: **Kerjasama antar umat beragama sudah terjalin denganbaik****q16: **Para tokoh agama sudah menjalankan tugasnya denganbaik dalam menjaga kerukunan umat beragama****q17: **Organisasi keagamaan sudah menjalankan tugasnyadengan baik dalam menjaga kerukunan umat beragama****q18: **Pemerintah sudah menjalankan tugasnya dengan baikdalam menjaga kerukunan hidup umat beragama*****

Data and Resources

Nilai Indeks Toleransi (Dimensi Presepsi) di Kecamatan Pujut Kabupaten...

Toleransi
Keagamaan

Metadata

Version
Produsen Data
Email Produsen Data
Walidata
Email Walidata
Periode Data
Akses Data
Kode Daftar Data
Kode Indikator MMS
Kode Standar Data
Satuan
Ukuran
Jenis Data
Kategori
Data Prioritas
Kriteria Prioritas
Indikator Prioritas
Kode Metadata Kegiatan