Provinsi DKI Jakarta
21-06-2024
16-12-2024
107f543f-d42d-45ff-a7ac-850291e4b4e2
Satuan: Indeks. Indikator pendidikan politik pada kader partai politik merupakan...
Satuan: Indeks. Indeks Kebebasan merupakan salah satu aspek pembentuk Indeks Dem...
Definisi Operasional : Indikator Partisipasi Masyarakat dalam Mempengaruhi Kebij...
<p>Indeks Aspek Lembaga Demokrasi Kabupaten Ponorogo Tahun 2023</p>
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Nilai Indikator Kinerja Lembaga Legislatif dalam Aspek Kapasitas Lembaga Demokrasi pada Indeks Demokrasi Tahun 2022
Dasar Hukum : Pasal 32 Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menetapkan bahwa perencanaan penyusunan peraturan daerah dilakukan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda), yang selanjutnya dalam ketentuan Pasal 10 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah disebutkan dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propempeda). Definisi Operasional : Indikator Kinerja Lembaga Legislatif merupakan salah satu Indikator pada Aspek Kapasitas Lembaga Demokrasi, Indikator ini mengukur kinerja lembaga legislatif dalam mengesahkan peraturan perundangan yang telah menjadi prioritas baik di pusat maupun provinsi. Formula : Perda disahkan dibagi Target Propemperda dikali 100 Catatan : Jumlah target propemperda mencakup jumlah raperda yang belum disahkan pada tahun sidang sebelumnya. Satuan : %.