Provinsi DKI Jakarta
21-06-2024
26-12-2024
41b81394-91b6-4024-a93c-729c776e4ca1
Dasar Hukum: Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi A...
Dasar Hukum: Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi A...
Dasar Hukum: Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi A...
Jumlah Perangkat Daerah yang dilakukan Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan ...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Nilai Komponen Perencanaan Pembangunan Daerah Lingkup Perangkat Daerah Tahun 2023
Dasar Hukum: Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Definisi: Nilai Komponen Perencanaan Pembangunan Lingkup Perangkat Daerah adalah nilai yang mengukur kualitas perencanaan pembangunan daerah level perangkat daerah meliputi Dokumen Renstra PD dan Renja PD. Penilaian dilakukan terhadap subkomponen keberadaan, subkomponen kualitas, dan subkomponen pemanfaatan perencanaan pembangunan daerah level perangkat. Metode Pengukuran: Nilai Komponen Perencanaan Pembangunan Lingkup Perangkat Daerah pada Indeks Kualitas Perencanaan Pembangunan Daerah. Satuan : Nilai