Kabupaten Bandung
10-06-2024
10-06-2024
9bb7688a-0439-405f-b561-479ad291a269
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Pelayanan kesehatan pada usia produktif
Konsep
PELAYANAN KESEHATAN USIA PRODUKTIF
Definisi / Detail
Setiap warga negara usia 15 tahun sampai 59 tahun mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam bentuk edukasi dan skrining kesehatan di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. Pelayanan kesehatan usia produktif sesuai standar meliputi:
1) Edukasi kesehatan termasuk keluarga berencana.
2) Skrining faktor risiko penyakit menular dan penyakit tidak menular.
Klasifikasi
-
Ukuran
Jumlah
Satuan
Orang
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan