Kabupaten Blitar
11-06-2024
11-06-2024
c466a716-4152-43f3-ac75-856d293610a0
PELAYANAN KESEHATAN PENDERITA DIABETES MELITUS
<small><b>Konsep</b></small><br />PENDERITA DM YANG MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHA...
<small><b>Konsep</b></small><br />PENDERITA DM YANG MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHA...
Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Melitus di Kabupaten Sidoarjo
Dataset ini menyajikan data tentang Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Melit...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Melitus
Diabetes Melitus adalah kondisi dimana kadar gula dalam darah cukup tinggi karena tubuh tidak dapat melepaskan atau menggunakan insulin sehingga gula didalam darah tidak dapat dimetabolisme. Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus dilakukan pada penderita diatas usia 15 tahun yang meliputi pengukuran gula darah dilakukan minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan, Edukasi perubahan gaya hidup dan/atau nutrisi, Melakukan rujukan jika diperlukan
Data and Resources
Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Melitus
Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Melitus