Provinsi Nusa Tenggara Barat
11-10-2022
11-10-2022
4ba5c9ec-3489-4046-96da-4df1e8f2fd80
**Bed Occupation Rate (BOR)** Konsep: Persentase Pemakaian Tempat Tidur Defini...
**Konsep:** Alat Kesehatan **Definisi:** Alat Kesehatan adalah instrumen, apara...
Datasets ini berisi DATA BOR (Bed Occupation Rate) Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiar...
Datasets ini berisi DATA BTO (Bed Turn Over) Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukm...
KLINIK PELAYANAN PENDERITA HIV/AIDS
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Pelayanan Khusus (HIV-AIDS, Pasung & Napza) RSJ Mutiara Sukma
**Peserta Tes HIV/AIDS** Konsep: Pelayanan Tes HIV/AIDS Definisi: Tes HIV adalah pemeriksaan terhadap antibodi yang terbentuk akibat masuknya HIV ke dalam tubuh atau pemeriksaan antigen yang mendeteksi adanya virus HIV atau komponennya Sumber Referensi: Peraturan Menteri Pertahanan RI NOMOR 2 TAHUN 2019 Tentang Penanggulangan HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS DAN ACQUIRED IMMUNO DEFICIENCY SYNDROME di lingkungan kementerian pertahanan dan tentara nasional indonesia Klasifikasi: Kesehatan Ukuran: Jumlah Satuan: Orang **Peserta Tes HIV/AIDS Terkonfirmasi Positif** Konsep: Positif HIV/AIDS Definisi: Hasil tes HIV dapat dikatakan positif jika ditemukan antibodi, antigen, atau materi genetik HIV di dalam darah pasien Sumber Referensi: https://www.alodokter.com/ Klasifikasi: Kesehatan Ukuran: Jumlah Satuan: Orang **Pasien Pasung** Konsep: Pelayanan Pasung Definisi: Pemasungan adalah segala bentuk pembatasan gerak ODGJ oleh keluarga atau masyarakat yang mengakibatkan hilangnya kebebasan ODGJ, termasuk hilangnya hak atas pelayanan kesehatan untuk membantu pemulihan Sumber Referensi: PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2017 TENTANG PENANGGULANGAN PEMASUNGAN PADA ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA Klasifikasi: Kesehatan Ukuran: Jumlah Satuan: Orang **Pasien Terapi Napza** Konsep: Pelayanan Terapi Napza Definisi: Rehabilitasi merupakan upaya yang dilakukan untuk menangani kecanduan NAPZA. Pasien dapat mengajukan rehabilitasi pada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang tersebar di banyak daerah, terdiri dari rumah sakit, puskesmas, hingga lembaga khusus rehabilitasi. Dengan mengajukan rehabilitasi atas kemauan dan kehendak sendiri Sumber Referensi: Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Klasifikasi: Kesehatan Ukuran: Jumlah Satuan: Orang