Provinsi Nusa Tenggara Barat
11-10-2022
11-10-2022
fdebfe36-36ef-4b2f-852a-a94262e71a5a
Data Alumni Diklat Pengelolaan Penatausahaan Keuangan tahun 2019
pelaksanaan penatausahaan dan pengujian_vertifikasi keuangan
<small><b>Konsep</b></small><br />Perangkat Daerah yang tertib dalam penatausaha...
RKA SKPD Fasilitasi Penatausahaan Keuangan 2016
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Penatausahaan Keuangan Setda
Dataset ini terdiri dari 3 variabel, yaitu : **1. Persentase Penatausahaan Keuangan yang Sesuai Peraturan** *Konsep* : Persentase Penatausahaan Keuangan yang sesuai PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah *Definisi* : Penatausahaan Keuangan yang dimaksud adalah Dokumen keuangan setiap Biro Lingkup Setda akan diverifikasi, kemudian diusulkan untuk dapat dibayarkan. Semua transaksi keuangan yang diproses akan dilaporkan sehingga menghasilkan Laporan Penatausahaan Keuangan (LRA, LPE, LO dan Neraca Keuangan). Adapun segala jenis layanan penatausahaan keuangan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. *Klasifikasi* : Jenis Layanan *Ukuran* : Persentase Penatausahaan Keuangan yang sesuai PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah *Satuan* : Persen **2. Jumlah Pemenuhan Layanan Penatausahaan Keuangan Setda** *Konsep* : Jumlah Pemenuhan Layanan Penatausahaan Keuangan Setda *Definisi* : Jumlah layanan penatausahaan keuangan yang diberikan oleh Bagian Administrasi Keuangan dan Aset Biro Umum yang sesuai persyaratan dan dapat diproses lebih lanjut *Klasifikasi* : Jenis Layanan *Ukuran* : Jumlah Pemenuhan Layanan Penatausahaan Keuangan Setda *Satuan* : kali **3. Jumlah Permintaan Layanan Penatausahaan Keuangan Setda** *Konsep* : Jumlah Permintaan Layanan Penatausahaan Keuangan Setda *Definisi* : Jumlah permintaan layanan penatausahaan keuangan yang masuk pada Bagian Administrasi Keuangan dan Aset Biro Umum *Klasifikasi* : Jenis Layanan *Ukuran* : Jumlah Permintaan Layanan Penatausahaan Keuangan Setda *Satuan* : kali **Sumber** : Renstar Setda Provinsi NTB Tahun 2019 - 2023