Kota Semarang
01-11-2022
12-08-2024
20353003-7193-49dd-a3dc-072de7f56ce7
SOP Penerbitan KTP-el baru bagi WNI
SOP Penerbitan KTP-el karena perubahan data bagi WNI atau Orang Asing
SOP Penerbitan KTP-el karena pindah datang bagi WNI dalam wilayah NKRI
SOP Penerbitan KTP-el baru bagi penduduk Orang Asing
SOP Penerbitan KK baru untuk WNI
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
PENERBITAN KTP BARU BAGI WNI
Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen identitas bukti diri resmi penduduk yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) dan berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain sebagai dokumen identitas diri, KTP juga sangat diperlukan untuk registrasi ke beberapa tempat resmi yang membutuhkan identitas asli setempat.