Kota Samarinda
07-11-2024
07-11-2024
229c010c-88bf-11ef-96f4-1866dab29db8
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapata...
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksana...
TENTANG Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Salinan Perda No. 1 Th 2017 - LPP APBD 2016
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahu...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Perda No. 1 Tahun 2016 Tentang APBD Tahun Anggaran 2016
Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 adalah dokumen yang mengatur rincian dan alokasi anggaran pemerintah daerah Kota Samarinda untuk tahun tersebut, mencakup aspek pendapatan yang diperoleh dari berbagai sumber, seperti pajak daerah dan retribusi, serta pengeluaran yang direncanakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur. Dalam Perda ini, pemerintah daerah menetapkan prioritas pembangunan yang harus dicapai selama tahun anggaran, termasuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan publik lainnya, serta mengatur penggunaan anggaran secara efisien dan akuntabel, serta penegakan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui Perda No. 1 Tahun 2016 ini, diharapkan dapat memberikan dasar hukum bagi pelaksanaan APBD dan memastikan bahwa semua kegiatan yang didanai oleh anggaran daerah berjalan sesuai perencanaan dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kota Samarinda.