Provinsi Nusa Tenggara Barat
11-10-2022
11-10-2022
7c2ef4d8-8674-450e-b722-f19ad7c65b05
Pemotongan ternak terdiri dari 2 yaitu, pemotongan ternak tercatat dan pemotonga...
Pemotongan ternak terdiri dari 2 yaitu, pemotongan ternak tercatat dan pemotonga...
Pemotongan ternak terdiri dari 2 yaitu, pemotongan ternak tercatat dan pemotonga...
Pemotongan ternak terdiri dari 2 yaitu, pemotongan ternak tercatat dan pemotonga...
Data Populasi diperoleh dengan proses Updating Data/Pendataan Ternak yang meliba...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Perkembangan Jumlah Pemotongan Hewan di Provinsi NTB Berdasarkan Jenis Ternak Menurut Kabupaten Kota Tahun 2015
Pemotongan ternak terdiri dari 2 yaitu, pemotongan ternak tercatat dan pemotongan ternak tidak tercatat. Pemotongan ternak tercatat adalah pemotongan ternak yang dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) baik milik pemerintah maupun swasta, serta tempat pemotongan lainnya yang berada di bawah pembinaan dan pengawasan serta dilaporkan kepada Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan setempat. Pemotongan ternak tidak tercatat adalah pemotongan yang dilakukan di luar RPH dan RPU yang tidak dilaporkan kepada Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan setempat. Jumlah pemotongan tercatat yang dilaporkan kepada Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB melalui Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner yang dilaporkan setiap hari pemotongan oleh petugas melalui Sistim SMS Gateaway yang tersebar di 34 lokasi Rumah Potong Hewan (RPH) dan 27 lokasi Tempat Pemotongan Hewan (TPH) yang ada di Provinsi NTB. Pemotongan ternak di provinsi NTB meliputi pemotongan sapi, kerbau, kuda, kambing, domba, dan babi.