Kabupaten Wonosobo
02-08-2023
12-08-2024
e8e2a72d-bf88-4bae-aaa0-af4a0ee4ea3c
bahwa untuk mendorong dan meningkatka keswadayaan masyarakat untuk mewujudka...
bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, da...
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5O dan Pasal 185 huruf b Undan...
Perumahan dan Kawasan Permukiman
LKJIP DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN TAHUN 2020
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
PermenPUPR12_Tahun_2020 Tentang Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pasal 96 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, dan Pasal 54 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman