Kabupaten Blitar
11-06-2024
11-06-2024
8b8a7ff5-8256-4256-a144-bd81bbb67db7
Persentase Anak Memerlukan Perlindungan Khusus yang Mendapatkan Layanan Komprehe...
<small><b>Konsep</b></small><br />Perlindungan khusus Anak <br /><p><small><b>De...
<small><b>Konsep</b></small><br />Perlindungan khusus Anak <br /><p><small><b>De...
<small><b>Konsep</b></small><br />Perlindungan khusus Anak <br /><p><small><b>De...
Dataset ini berisi data Persentase Anak MemerIukan Perlindungan Khusus yang Mend...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Persentase Anak Memerlukan Perlindungan Khusus Yang Mendapatkan Layanan Komprehensif
(1) Perlindungan Khusus Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. (2)SPM adalah tolak ukur kinerja pelayanan unit pelayanan terpadu dalam memberikan pelayanan penanganan laporan/pengaduan, pelayanan kesehatan, rehabilitasi sosial, penegakan dan bantuan hukum, serta pemulangan dan reintegrasi sosial bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Data and Resources
Persentase anak memerlukan perlindungan khusus yang mendapatkan layana...
Persentase anak memerlukan perlindungan khusus yang mendapatkan layana...