Provinsi DKI Jakarta
21-06-2024
20-12-2024
af0688b5-979c-493a-9e1e-5e92040e721e
Data ini berisikan Persentase Badan Usaha Angkutan Perairan yang Sesuai dengan P...
Indikator Kinerja Daerah
Indikator Kinerja Daerah
Persentase sistem elektronik yang terdaftar sesuai ketentuan peraturan perundang...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Persentase Badan Usaha Angkutan Perairan yang Sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan Tahun 2022
Satuan : Persen,Pengawasan dan pembinaan perijinan badan usaha angkutan perairan di wilayah Provinsi DKI Jakarta agar sesuai dengan peraturan perundang - undangan dengan metode pengukuran perbandingan antara badan usaha angkutan perairan yang memenuhi aturan perundangan (PP Nomor 5 tahun 2021, PM 12 Tahun 2021, dan/atau peraturan perundangan yang berlaku) dibandingkan dengan jumlah badan usaha angkutan perairan yang terdaftar dalam data primer Dinas Perhubungan sejumlah 105 badan usaha