Kota Singkawang
11-10-2022
11-11-2023
241600eb-28e7-472c-8933-43d66cdfc974
Persentase pemilih pemula yang mendapatkan pendidikan politik
Persentase pemilih pemula yang mendapatkan pendidikan politik
persentase pemilih pemula yang terdidik politik (persen), Url Metadata : https:/...
persentase pemilih pemula yang terdidik politik (persen), Url Metadata : https:/...
Persentase Masyarakat yang Mendapatkan Fasilitas Pendidikan Politik di Kabupaten...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Persentase Jumlah Pemilih yang Mengikuti Pendidikan Politik
Persentase Jumlah Pemilih yang Mengikuti Pendidikan Politik adalah rata-rata perbandingan antara jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum dan/atau Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan/atau Wali Kota/Wakil Wali Kota terhadap total jumlah pemilih pada Pemilihan Umum dan/atau Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan/atau Wali Kota/Wakil Wali Kota yang ada di Kota Singkawang, dalam satuan persen. Pemilihan Umum (pemilu) adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota DPRD, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan/atau Wali Kota/Wakil Wali Kota adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan kota untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara langsung dan demokratis. Pemilih adalah penduduk yang berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun atau sudah/pernah kawin yang terdaftar dalam Pemilihan.