Kabupaten Bandung
10-06-2024
10-06-2024
b583d8db-d8fd-4dda-ac32-e62034d612f5
<small><b>Konsep</b></small><br />Pemberdayaan Masyarakat<br /><p><small><b>Defi...
<small><b>Konsep</b></small><br />Pemberdayaan Masyarakat<br /><p><small><b>Defi...
<small><b>Konsep</b></small><br />Pemberdayaan Masyarakat<br /><p><small><b>Defi...
<small><b>Konsep</b></small><br />pemberdayaan desa<br /><p><small><b>Definisi /...
<small><b>Konsep</b></small><br />Pemberdayaan Masyarakat<br /><p><small><b>Defi...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Persentase kegiatan pemberdayaan masyarakat desa
Konsep
Pemberdayaan Masyarakat
Definisi / Detail
pemberdayaan dimaknai dalam konteks menempatkan posisi berdiri masyarakat. Posisi masyarakat bukanlah obyek penerima manfaat (beneficiaries) yang tergantung pada pemberian dari pihak luar seperti pemerintah, melainkan dalam posisi sebagai subyek (agen atau partisipan yang bertindak) yang berbuat secara mandiri. Berbuat secara mandiri bukan berarti lepas dari tanggungjawab negara. Pemberian layanan publik (kesehatan, pendidikan, perumahan, transportasi dan seterusnya) kepada masyarakat tentu merupakan tugas (kewajiban) negara secara given. Masyarakat yang mandiri sebagai partisipan berarti terbukanya ruang dan kapasitas mengembangkan potensi-kreasi, mengontrol lingkungan dan sumberdayanya sendiri, menyelesaikan masalah secara mandiri, dan ikut menentukan proses politik di ranah negara. Masyarakat ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan dan pemerintahan.
Klasifikasi
1. Dilaksanakan
2. Belum Dilaksanakan
Ukuran
Persentase
Satuan
Persen
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Admnistrasi
Keterangan