Kota Singkawang
11-10-2022
11-11-2023
9e0758cc-63db-46aa-8ce6-af1e10ac31eb
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
<small><b>Konsep</b></small><br />Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan<br /><p><...
<small><b>Konsep</b></small><br />Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan<br /><p><...
Bersifat lintas sektor dan harus dilaksanakan secara terkoordinasi oleh para pem...
Bersifat lintas sektor dan harus dilaksanakan secara terkoordinasi oleh para pem...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Persentase Pelaksanaan Program Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Persentase pelaksanaan program lalu lintas dan angkutan jalan adalah perbandingan antara jumlah kendaraan angkutan umum yang beroperasi pada tahun t terhadap total jumlah kendaraan angkutan umum yang memiliki izin operasi dari pemerintah Kota Singkawang (sesuai dengan kewenangannya) pada tahun t, dinyatakan dalam satuan persen. Pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan: a. Penerbitan izin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek perdesaan dan perkotaan dalam 1 (satu) Daerah kabupaten/kota; b. Penerbitan izin penyelenggaraan taksi dan angkutan kawasan tertentu yang wilayah operasinya berada dalam Daerah kabupaten/kota