SDI Logo
Organization
Kabupaten Nias Selatan

Kota Singkawang

Informasi Dataset

11-10-2022

11-11-2023

260146fc-fea3-4268-97c0-f468d8a6ca31

Dataset Serupa
Retribusi Tera/Tera Ulang

Dengan Nama retribusi pelayanan tera ulang di pungut retribusi atas pelayanan p...

Retr. Tera/Tera Ulang

Dengan Nama retribusi pelayanan tera ulang di pungut retribusi atas pelayanan p...

Persentase wajib tera yang melakukan tera/tera ulang

Data ini memuat persentase wajib tera yang melakukan tera/tera ulang dengan form...

Data Pelayanan TeraTera Ulang UPTD Metrologi Legal Kabupaten Pekalongan

Dataset ini berisi tentang Data Pelayanan TeraTera Ulang UPTD Metrologi Legal Ka...

INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Persentase Pelayanan Tera/Tera Ulang Alat UTTP

Terbuka

Persentase pelayanan tera/tera ulang alat UTTP adalah perbandingan antara jumlah alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang ditera dan/atau ditera ulang pada tahun t terhadap total potensi UTTP yang wajib ditera dan/atau ditera ulang pada tahun t, dalam satuan persen. Alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) adalah alat-alat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Tera adalah hal menandai dengan tanda tera sah atau tera batal yang berlaku, atau memberikan keterangan tertulis yang bertanda tera sah atau tanda tera batal yang berlaku, yang dilakukan oleh penera berdasarkan pengujian yang dijalankan atas UTTP yang belum dipakai. Tera ulang adalah hal menandai berkala dengan tanda tera sah atau tera batal yang berlaku atau memberikan keterangan tertulis yang bertanda tera sah atau tanda tera batal yang berlaku, yang dilakukan oleh Penera berdasarkan pengujian yang dijalankan atas UTTP yang telah ditera. UTTP yang wajib ditera dan/atau ditera ulang adalah UTTP yang secara langsung atau tidak langsung digunakan atau disimpan dalam keadaan siap pakai untuk keperluan menentukan hasil pengukuran, penakaran, atau penimbangan untuk: a. kepentingan umum; b. usaha; c. menyerahkan atau menerima barang; d. menentukan pungutan atau upah; e. menentukan produk akhir dalam perusahaan; dan f. melaksanakan peraturan perundang-undangan.

Data and Resources

Persentase Pelayanan TeraTera Ulang Alat UTTP tahun 2018-2022.xlsx

UTTP
tera

Metadata

Source
Version
Produsen Data
Email Produsen Data
Walidata
Email Walidata
Periode Data
Akses Data
Kode Daftar Data
Kode Indikator MMS
Kode Standar Data
Satuan
Ukuran
Jenis Data
Kategori
Data Prioritas
Kriteria Prioritas
Indikator Prioritas
Kode Metadata Kegiatan