Kabupaten Blitar
11-06-2024
11-06-2024
8c18a5a5-675c-415b-8797-5b9157a480bf
Pihak lain yang dimaksud adalah Badan Hukum Indonesia (Khusus kab.blitar) dan O...
Persentase kemanfaatan perpustakaan oleh masyarakat
Persentase ketermanfaatan perpustakaan oleh masyarakat
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Persentase Pemanfaatan Perpustakan Oleh Masyarakat
Berdasarkan Undang-undang no 43 tahun 2007, Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Tingkat pemanfaatan perpustakaan dapat tergambarkan melalui kunjungan pemustaka secara langsung dan elektronik.
Data and Resources
Persentase Pemanfaatan Perpustakan oleh Masyarakat
Persentase Pemanfaatan Perpustakan oleh Masyarakat