Kabupaten Blitar
11-06-2024
11-06-2024
92939583-a2a3-40a7-8fce-e25084195878
<p>- Penyelenggaraan penanggulangan pasca bencana secara operasional dapat ditan...
Merupakan dokumen yang berisi kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis...
Merupakan dokumen yang berisi kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis...
Merupakan dokumen yang berisi kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis...
Merupakan dokumen yang berisi kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Persentase penanganan pasca bencana
Pasca bencana, juga dikenal sebagai "fasa pemulihan" atau "pasca-krisis," mengacu pada periode setelah terjadinya bencana atau situasi darurat. Ini adalah waktu ketika masyarakat dan pihak berwenang bekerja bersama untuk memulihkan kehidupan normal, merestorasi fasilitas dan layanan yang terpengaruh, dan membantu korban bencana dalam mengatasi dampak fisik, psikologis, dan sosial dari peristiwa tersebut.
Data and Resources
Persentase penanganan pasca bencana
Persentase penanganan pasca bencana