Kota Singkawang
11-10-2022
11-10-2022
7451576e-925d-4193-8ee8-4fdbab9231aa
Persentase pemanfaatan sistem informasi penanaman modal dan perizinan
Persentase pemanfaatan sistem informasi penanaman modal dan perizinan
Data Sistem Informasi Pemerintah Urusan Penanaman Modal
Persentase Promosi Penanaman Modal adalah perbandingan antara jumlah dokumen st...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Persentase Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal
Persentase Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal adalah perbandingan antara jumlah pelaku usaha yang tercatat pada buku data investasi Kota Singkawang tahun t terhadap total jumlah pelaku usaha yang melakukan kegiatan penanaman modal di Kota Singkawang dan terdaftar pada sistem OSS BKPM tahun t, dalam satuan persen. Pelaku Usaha adalah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu. Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) atau Sistem OSS adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Lembaga OSS adalah lembaga pemerintah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal, yaitu Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Buku data investasi Kota Singkawang merupakan sekumpulan data yang disusun dan dikelola menjadi sebuah buku berisikan data pelaku usaha yang memuat berbagai macam keterangan tentang pelaku usaha pada tahun tertentu.