Kota Singkawang
11-10-2022
11-10-2022
2d78b885-2f95-493a-a98d-7be38c76446e
Persentase perangkat daerah yang dievaluasi PMPRB adalah perbandingan antara jum...
Persentase perangkat daerah yang dievaluasi SPIP adalah perbandingan antara juml...
Persentase perangkat daerah yang dievaluasi LAKIP adalah perbandingan antara jum...
Persentase kelembagaan perangkat daerah yang proporsional
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Persentase Perangkat Daerah yang Arsipnya Diakuisisi
Persentase Perangkat Daerah yang arsipnya diakuisisi adalah perbandingan antara jumlah Perangkat Daerah (sebagai pencipta arsip) yang telah melaksanakan akuisisi arsip statis terhadap total jumlah Perangkat Daerah Kota Singkawang, dinyatakan dalam satuan persen. Kearsipan adalah hal-hal yang berkenaan dengan arsip. Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara 298 langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau lembaga kearsipan. Akuisisi arsip statis adalah proses penambahan khasanah arsip statis pada lembaga kearsipan yang dilaksanakan melalui kegiatan penyerahan arsip statis dan hak pengelolaannya dari pencipta arsip kepada lembaga kearsipan. Pencipta arsip adalah pihak yang mempunyai kemandirian dan otoritas dalam pelaksanaan fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip dinamis. Lembaga kearsipan adalah lembaga yang memiliki fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip statis dan pembinaan kearsipan.