SDI Logo
Organization
Kabupaten Nias Selatan

Kota Singkawang

Informasi Dataset

11-10-2022

11-11-2023

a647b8d3-37d3-4a29-b89a-8677dfdb447d

Dataset Serupa
Rehabilitasi Sosial Dasar Tuna Sosial Khususnya Gelandangan Dan Pengemis Di Luar...

- Gelandangan adalah orang-orang yang tidak memiliki tempat tinggal tetap, peker...

Rehabilitasi Sosial Dasar tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis di Luar...

Terpenuhinya Kebutuhan Dasar Tuna Sosial (Gelandangan Pengemis) di Luar Panti

Rehabilitasi Sosial Dasar tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis di Luar...

Terpenuhinya Kebutuhan Dasar Tuna Sosial (Gelandangan Pengemis) di Luar Panti

Rehabilitasi Sosial Dasar tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis di Luar...

Terpenuhinya Kebutuhan Dasar Tuna Sosial (Gelandangan Pengemis) di Luar Panti

INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Persentase Rehabilitasi Sosial Dasar Tuna Wisma Khususnya Gelandangan dan Pengemis di Luar Panti

Terbuka

Persentase Rehabilitasi Sosial Dasar Tuna Wisma Khususnya Gelandangan dan Pengemis di Luar Panti adalah perbandingan antara jumlah gelandangan dan pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti sosial terhadap total populasi gelandangan dan pengemis yang membutuhkan rehabilitasi sosial dasar di luar panti sosial, dalam satuan persen, dihitung secara akumulasi selama 1 (satu) tahun. Gelandangan adalah orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum. Pengemis adalah orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain. Rehabilitasi Sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat. Rehabilitasi Sosial Dasar adalah upaya yang dilakukan untuk memulihkan fungsi sosial seseorang. Panti Sosial adalah lembaga/unit pelayanan yang melaksanakan Rehabilitasi Sosial bagi satu jenis sasaran untuk memulihkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar. Layanan pemenuhan kebutuhan dasar meliputi: 1. permakanan diberikan paling lama 7 (tujuh) hari; 2. sandang; 3. alat bantu; 4. perbekalan kesehatan; 5. bimbingan fisik, mental spiritual, dan sosial kepada Gelandangan 163 dan Pengemis; 6. bimbingan sosial kepada keluarga Gelandangan dan Pengemis, serta masyarakat; 7. fasilitasi pembuatan nomor induk kependudukan, akta kelahiran, surat nikah, dan kartu identitas Anak; 8. akses ke layanan pendidikan dan kesehatan dasar; 9. penelusuran keluarga; 10. reunifikasi dan/atau reintegrasi sosial; dan 11. rujukan. Layanan pemenuhan kebutuhan diberikan sesuai dengan kebutuhan penerima pelayanan berdasarkan hasil asesmen dari Pekerja Sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial, dan/atau Relawan Sosial.

Data and Resources

Persentase Rehabilitasi Sosial Dasar Tuna Wisma Khususnya Gelandangan ...

gelandangan
pengemis
rehabilitasi sosial dasar
tuna wisma

Metadata

Source
Version
Produsen Data
Email Produsen Data
Walidata
Email Walidata
Periode Data
Akses Data
Kode Daftar Data
Kode Indikator MMS
Kode Standar Data
Satuan
Ukuran
Jenis Data
Kategori
Data Prioritas
Kriteria Prioritas
Indikator Prioritas
Kode Metadata Kegiatan