Kabupaten Blitar
11-06-2024
11-06-2024
34c98ba7-3e2e-4935-8f28-eba39701a1f9
Luasan RTH publik sebesar 20% dari luas wilayah kota / kawasan perkotaan
Luasan RTH publik sebesar 20% dari luas wilayah kota/kawasan perkotaan di ...
Luasan RTH publik sebesar 20% dari luas wilayah kota/kawasan perkotaan di ...
Luasan RTH publik sebesar 20% dari luas wilayah kota / kawasan perkotaan 2022
Persentase RTH kawasan perkotaan
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Persentase RTH Publik Terhadap Luas Wilayah Perkotaan
Ruangan Terbuka Hijau (RTH) publik adalah area terbuka yang dimiliki dan diurus oleh pemerintah daerah kota atau kabupaten, yang digunakan untuk kepentingan umum masyarakat. Contoh RTH publik meliputi taman kota, hutan kota, sabuk hijau (green belt), dan RTH di sekitar sungai. Wilayah perkotaan meliputi kecamatan Wlingi,Lodoyo,Srengat, dan Kanigoro
Data and Resources
Persentase RTH publik terhadap luas wilayah perkotaan
Persentase RTH publik terhadap luas wilayah perkotaan