Provinsi DKI Jakarta
21-06-2024
24-12-2024
dcb2fe06-a2d0-4ab4-b95e-056ea0bc4621
Dataset ini berisikan data persentase Rumah Tangga yang Memiliki Akses Terhadap ...
Persentase Rumah Tangga di Luar SK Kumuh yang memiliki Akses Terhadap Hunian yan...
Sumber: BPS-RI, Susenas Catatan: Sejak tahun 2019, rumah tangga diklasifikasikan...
Dataset ini menyajikan data tentang Persentase Rumah Tangga Provinsi Aceh yang M...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Persentase Rumah Tangga yang Memiliki Akses Terhadap Hunian Layak 2022
Hunian layak yang dihitung adalah hunian yang dikelola oleh DPRKP baik yang dibangun dari berbagai sumber pembiayaan, baik berupa rusunawa, rusunami, dan unit hunian dari kegiatan peningkatan kualitas kawasan dibandingkan Jumlah Rumah Tangga Provinsi DKI Jakarta. Hunian Layak memenuhi 4 (empat) kriteria, yaitu: (1) kecukupan luas tempat tinggal minimal 7,2 m2 per kapita (sufficient living space) (2) memiliki akses terhadap air minum layak (3) memiliki akses terhadap sanitasi layak (4) ketahanan bangunan (durable housing), yaitu atap terluas berupa beton/ genteng/ seng/ kayu/ sirap; dinding terluas berupa tembok/ plesteran anyaman bambu/kawat, kayu/papan dan batang kayu; dan lantai terluas berupa marmer/ granit/ keramik/ parket/vinil/karpet/ ubin/tegel/teraso/ kayu/papan/ semen/bata merah.