Kabupaten Tanah Bumbu
29-01-2024
29-01-2024
9819192a-e09b-4786-ab44-6a0a146bec60
Persentase Rumah Tangga yang Menempati Hunian Dengan Akses Sampah yang Terkelola...
Prosentase rumah tangga yang menggunakan sumber air minum layak. Yang terdiri da...
Persentase rumah tangga yang menempati hunian dengan akses air minum aman
Persentase rumah tangga yang menempati hunian dengan akses air minum layak
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Persentase Rumah Tangga Yang Menempati Hunian Dengan Akses Sampah Yang Terkelola Dengan Baik di Perkotaan Kabupaten Tanah Bumbu
Berdasarkan UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Layanan angkutan persampahan berdasarkan Perda Kab. Tanah Bumbu No 5 Tahun 2017 terdapat pembagian kewenangan antara pengelolaan sampah dalam hal ini penanganan dan pengurangan antara pemerintah daerah dan masing-masing penanggung jawab kawasan (desa, RT, area wisata dsb). Menindaklanjuti perda tersebut agar pengelolaan sampah bisa terpadu di masing-masing area khususnya desa/ kelurahan dan terintegrasi dengan layanan angkutan DLH, melalui Surat Bupati No.B/658.1/5857/DLH-PSLB3.1.Bup/X/2021 Tentang Pengelolaan Sampah Desa, Instruksi Bupati No. B/658.1/2432/DLH-PSLB3.1.Bup/IV/2022 Tentang Pengelolaan Sampah Desa.
Data and Resources
Persentase Rumah Tangga Yang Menempati Hunian Dengan Akses Sampah Yang...
Berdasarkan UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pengelolaa...