Kabupaten Cirebon
22-07-2024
13-08-2024
7bd6cdac-fcbe-4bec-8839-b52658fcd2e7
PERSENTASE TEMPAT PENGELOLAAN PANGAN (TPP) YANG MEMENUHI SYARAT
TABEL 83 - PERSENTASE TEMPAT PENGELOLAAN PANGAN (TPP) YANG MEMENUHI SYARAT KESEH...
<p>Dataset ini berisi data Persentase Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) Restoran Y...
Data Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) yang Memenuhi Syarat Kesehatan
<p>Dataset ini berisi data Persentase Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) Rumah Maka...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Persentase Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) Tertentu Yang Memenuhi Syarat Kesehatan
Dataset ini berisi data Persentase Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) Tertentu Yang Memenuhi Syarat Kesehatan Pada Tahun 2023
Dataset terkait topik Kesehatan ini dihasilkan oleh Dinas Kesehatan yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di kabupaten cirebon Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
nama_kecamatan: menyatakan nama dari setiap kecamatan di kabupaten cirebon Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
nama_puskesmas: menyatakan nama pusesmas dengan tipe data teksjenis_kelamin: menyatakan kategori jenis kelamin dengan tipe data teks.
kategori_tempat_pengolaan_pangan : menyatakan kategori tempat pengolaan pangan
jumlah_seluruh_tpp_terdaftar: menyatakan jumlah seluruh tpp terdaftar
satuan: menyatakan satuan dari kasus dengan tipe data teks.
tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.