Provinsi DKI Jakarta
21-06-2024
26-12-2024
18014b16-cd44-431c-9260-512eb5745d0b
Penempatan angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun ya...
Penempatan angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun ya...
Penempatan angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun ya...
Penempatan angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun ya...
Penempatan angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun ya...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Persentase Tenaga Kerja Formal yang Ditempatkan Tahun 2023
Satuan : Persen. Tenaga kerja yang ditempatkan melalui mekanisme layanan antar kerja lintas daerah kabupaten/kota dalam 1 provinsi (Pekerja yang mendapatkan upah). Metode Pengukuran: Jumlah pencari kerja yang ditempatkan / jumlah pencari kerja yang terdaftar X 100%