Kementerian Ketenagakerjaan
04-04-2024
14-08-2024
01de08cb-5509-4923-a134-64dc5b4fdd86
Sampai dengan Triwulan II 2023 (Juni 2023) tercatat sebanyak 61.572 perusahaan t...
Sampai dengan Triwulan IV 2023 (Desember 2023) tercatat sebanyak 64.341 perusaha...
Sampai dengan Triwulan 1 2023 tercatat sebanyak 59.608 perusahaan telah menerapk...
Banyaknya perusahaan yang memiliki susunan Tingkat Upah dari yang terendah sampa...
Disnaker ESDM Prov. Bali, Url Metadata : https://datasektoral.baliprov.go.id/vie...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Perusahaan yang Memiliki Struktur Skala Upah, Triwulan III Tahun 2023
Sampai dengan Triwulan III 2023 (September 2023) tercatat sebanyak 63.066 perusahaan telah melaporkan memiliki struktur skala upah pada aplikasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP). Berdasarkan skala perusahaan, kategori perusahaan menengah paling banyak memiliki struktur skala upah yaitu sekitar 33,75 persen. Sedangkan menurut lapangan usaha, jenis usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor paling banyak memiliki struktur skala upah yaitu sekitar 30,20 persen.