Kota Cimahi
13-06-2024
13-08-2024
88526ac3-d213-43f4-97e1-acbc6c1cd6ac
<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">peserta keluarga berencana ber...
<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">peserta keluarga berencana ber...
<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">total peserta keluarga berenca...
<p>Dataset ini berisi data <span id="editor-name">total peserta keluarga berenca...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Peserta Keluarga Berencana Berdasarkan Alat/Metode Per Kecamatan di Kota Cimahi
Dataset ini berisi data peserta keluarga berencana berdasarkan alat/metode per kecamatan di kota cimahi dari tahun 2019 s.d. 2023.
Dataset terkait topik Pengendalian Penduduk dan KB ini dihasilkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Cimahi yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- bps_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- bps_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kemendagri_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- kemendagri_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- metode_kontrasepsi: menyatakan jenis metode kontrasepsi dengan tipe data teks.
- modern: menyatakan kontrasepsi modern hormonal yang terdiri dari pil, suntik, alat kontrasepsi bawah kulit dan alat kontrasepsi bawah rahim.
- tradisional: menyatakan metode kontrasepsi dengan cara alami tanpa ada intervensi dari luar.
- uraian: menyatakan uraian dari metode kontrasepsi modern dan tradisional dengan tipe data teks.
- suntik: menyatakan jenis kontrasepsi yang diberikan dengan cara menyuntikkan hormon ke dalam tubuh.
- pil: menyatakan jenis alat kontrasepsi hormonal yang perlu dikonsumsi secara teratur pada waktu yang sama setiap harinya agar efektif.
- kondom: menyatakan alat kontrasepsi yang terbuat dari berbagai bahan di antaranya lateks (karet), plastik (vinil) atau bahan alami (produksi hewani) yang dipasang pada penis saat berhubungan seksual.
- implan: menyatakan alat kontrasepsi yang digunakan di lengan atas bawah kulit dan sering digunakan pada tangan kiri.
- IUD: menyatakan jenis alat kontrasepsi yang dipasang di dalam rahim dan mencegah kehamilan dengan menghentikan sperma untuk mencapai dan membuahi sel telur.
- vasektomi: menyatakan prosedur kontrasepsi permanen pada pria yang dilakukan dengan cara memutus penyaluran sprema ke air mani.
- tubektomi: menyatakan jenis kontrasepsi dengan prosedur bedah mini untuk memotong, mengikat atau memasang cincin pada saluran tuba fallopi untuk menghentikan fertilisasi (kesuburan) seorang perempuan.
- mal: menyatakan metode kontrasepsi alami bersifat sementara yang dapat digunakan setelah persalinan yang memiliki cara kerja berupa penekanan ovulasi.
- jumlah: menyatakan jumlah peserta keluarga berencana berdasarkan alat/metode per kecamatan di kota cimahi dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran peserta keluarga berencana berdasarkan alat/metode per kecamatan di kota cimahi dalam orang dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.