Provinsi Jawa Barat
04-06-2024
13-08-2024
2eb6efca-d0df-4a8f-bf96-c9ec5dc33b38
Pusat Kegiatan Lokal (PKL) ditetapkan dengan kriteria: 1. Kawasan perkotaan yang...
Pusat Kegiatan Nasional (PKN) adalah kawasan perkotaan yang berfungsi untuk mela...
Pusat Kegiatan Wilayah yang selanjutnya disebut PKW adalah kawasan perkotaan yan...
Peta fisiografi merupakan suatu peta yang menyajikan informasi tentang bentuk fi...
Data Tersebut Masuk Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Berdasarkan Peratura...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Peta Pusat Kegiatan Lokal Perkotaan Orde 2 di Jawa Barat Skala 1:250.000
Pusat Kegiatan Lokal (PKL) ditetapkan dengan kriteria: 1. Kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai pusat kegiatan industri dan jasa yang melayani skala kabupaten atau beberapa kecamatan 2. Kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul transportasi yang melayani skala kabupaten atau beberapa kecamatan 3. Kawasan perkotaan yang berada di pesisir yang berfungsi atau berpotensi mendukung ekonomi kelautan lokal Data Tersebut Masuk Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029.