![Image](https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/f/ff/Lambang_Kabupaten_Hulu_Sungai_Selatan.png)
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
20-03-2023
12-08-2024
9142a56f-567c-4425-b92d-bad6f0bcf3f0
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial)
PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar. Jenis-jenis Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah sebagai berikut : 1. Anak Balita Terlantar 2. Anak Terlantar 3. Anak dengan Kedisabilitasan (ADK) 4. Lanjut Usia Telantar 5. Penyandang Disabilitas 6. Pengemis 7. Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP) 8. Korban Penyalahgunaan NAPZA 9. Korban Tindak Kekerasan 10. Perempuan Rawan Sosial Ekonomi 11. Fakir Miskin 12. Pemulung