
Kementerian Agama
20-11-2024
20-11-2024
8ef312e3-88b9-4bcb-be91-6816cdcadd0a
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Program Indonesia Pintar pada Madrasah
Data ini berisi penerima bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada siswa berusia 6 s.d 21 Tahun melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) jenjang Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tranawiyah dan Madrasah Aliyah, dengan penjelasan variabel sebagai berikut:
- Nama : Nama siswa penerima bantuan PIP (Program Indonesia Pintar)
- nama_madrasah : Nama satuan pendidikan siswa perima bantuan PIP
- alamat_madrasah : Nama jalan lokasi Satuan Pendidikan
- kabupaten_madrasah : Nama kabupaten/kota lokasi Satuan Pendidikan
- provinsi_madrasah : Nama Provinsi lokasi Satuan Pendidikan
- jenis_bantuan : Nama program bantuan yang diterima siswa
- jumlah_bantuan : Besaran nominal yang diterima oleh siswa dalam 1 tahun
- tahun : Tahun penyaluran bantuan
- jenis_kelamin : Jenis kelamin siswa madrasah penerima bantuan
- jenjang : Tingkat pendidikan siswa madrasah penerima bantuan
Sumber : Education Management Information System (EMIS)
Catatan Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP)
Program bantuan PIP diberikan pertama kali tahun 2015. Laporan pelaksanaan yang tercatat dan terdokumentasi dengan baik yaitu tahun 2021 dan 2022. Untuk data laporan pelaksanaan PIP tahun 2015 s.d 2020 terdokumentasi dalam bentuk hard copy atau cetakan.
Data and Resources
Program Indonesia Pintar pada Madrasah
<p>Data ini berisi penerima bantuan berupa uang tunai, perluasan akses...