Kota Singkawang
11-10-2022
11-11-2023
8cda290a-f2a9-45fd-8cb6-9529d5ab74a7
Data diperoleh dari jumlah perusahaan / kegiatan usaha PMA & PMDN data OSS (...
Rasio daya serap tenaga kerja
Rasio daya serap tenaga kerja
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Rasio Daya Serap Tenaga Kerja
Rasio daya serap tenaga kerja adalah perbandingan antara jumlah pekerja pada seluruh proyek penanaman modal yang berlokasi di Kota Singkawang terhadap total jumlah proyek penanaman modal yang 147 berlokasi di Kota Singkawang dalam satu tahun. Penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Penanaman modal dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. Penanaman modal asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. Proyek adalah kegiatan usaha yang dilakukan oleh Penanam Modal yang telah mendapat Perizinan Berusaha. Pekerja adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Satu orang pekerja dapat dihitung berulang jika bekerja pada lebih dari satu proyek penanaman modal dalam satu tahun. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan mengenai perkembangan realisasi Penanaman Modal dan permasalahan yang dihadapi Penanam Modal yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala