Kabupaten Rejang Lebong
16-10-2023
16-10-2023
29718ed8-e3d0-4cd1-863e-97422bc033b6
- Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau ...
Jumlah penyandang disabilitas terlantar yang ditangani Dinas Sosial Kabupaten Ke...
Terpenuhinya Kebutuhan Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar di Luar Panti
Terpenuhinya Kebutuhan Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar di Luar Panti
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Rehabilitasi Sosial dasar penyandang dasar disabilitas terlantar diluar panti
Rehabilitasi sosial adalah : proses repungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat. penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental yang dapat menggagu atau merupakan rintangan dan hambatan bagi dirinya untuk melakukan fungsi-fungsi jasmani,rohani,maupun sosialnya seara layak,yang terdiri dari penyandang disabilitas fisik,penyandang disabilitas mental,dan penyandang disabilitas fisik,dan mental .
Data and Resources
MS-Variabel dan MS-Indikator Kemen PPPA.xlsx
Rehabilitasi sosial adalah : proses repungsionalisasi dan pengembangan...