Kota Samarinda
07-11-2024
07-11-2024
0dca88b8-88b3-11ef-a4aa-1866dab29db8
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018 adalah dokumen perencanaan tahunan yang memuat prioritas pembangunan daerah, program, dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam rangka mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan. RKPD 2018 didasarkan pada visi dan misi kepala daerah serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Prioritas pembangunan dalam RKPD 2018 mencakup peningkatan infrastruktur daerah, peningkatan kualitas layanan publik, pengentasan kemiskinan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama melalui sektor-sektor unggulan seperti pertanian, perdagangan, dan industri kecil. Selain itu, RKPD 2018 juga memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan, peningkatan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah. RKPD ini berfungsi sebagai panduan bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran dan sumber daya secara efektif untuk mencapai pembangunan yang merata dan berkelanjutan di wilayahnya.