Kota Samarinda
07-11-2024
07-11-2024
566e17f2-88b2-11ef-b08a-1866dab29db8
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2016 hingga 2021
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2016 hingga 2021 adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional yang mencakup program-program prioritas yang akan dilaksanakan selama periode lima tahun tersebut. RPJMN ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan bertujuan untuk mempercepat pencapaian visi Indonesia sebagai negara yang mandiri, maju, adil, dan makmur. Fokus utama RPJMN 2016-2021 mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi berbasis pada sektor industri dan pertanian, serta percepatan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, RPJMN juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan antarwilayah, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing melalui inovasi dan teknologi. Penegakan hukum, pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, serta reformasi birokrasi juga menjadi bagian integral dari RPJMN ini. Dengan pelaksanaan RPJMN 2016-2021, diharapkan tercipta fondasi yang lebih kuat untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.