Kota Samarinda
07-11-2024
07-11-2024
3697f3ec-88b4-11ef-bfea-1866dab29db8
Renstra DINAS PERTANIAN 2016-2021
Renstra DINAS SOSIAL 2016-2021
Renstra DINAS PERDAGANGAN 2016-2021
Renstra DINAS KESEHATAN 2016-2021
Renstra DINAS PENDIDIKAN 2016-2021
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
RENSTRA Dinas Pertanahan 2016-2021
Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Pertanahan 2016 hingga 2021 adalah dokumen perencanaan yang berisi visi, misi, tujuan, dan strategi dalam pengelolaan pertanahan di daerah, bertujuan untuk menciptakan tata ruang yang terencana dan berkelanjutan serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya tanah. RENSTRA ini mencakup prioritas dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah, penguatan pengawasan penggunaan tanah, dan peningkatan layanan pengukuran dan pendaftaran tanah untuk memastikan kepastian hukum bagi masyarakat. Selain itu, fokus juga diberikan pada penyuluhan dan edukasi masyarakat terkait hak atas tanah serta penyelesaian sengketa tanah yang dapat mengganggu ketertiban dan kesejahteraan masyarakat. Dinas Pertanahan berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah lainnya, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta, dalam rangka mencapai pengelolaan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan adanya RENSTRA ini, diharapkan pengelolaan sumber daya tanah dapat dilakukan secara optimal, mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.