Kabupaten Lima Puluh Kota
07-10-2024
07-10-2024
98793668-2db5-438f-ae98-3bffa698c3dd
Pengelolah kearsipan atau Arsiparis adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tuga...
Data ini berisi Pengelola Kearsipan Pada BUMD Kabupaten Sanggau Tahun 2020
Data Berisi Pengelola Kearsipan Pada BUMD Kabupaten Sanggau Tahun 2021
JARINGAN INFORMASI KEARSIPAN NASIONAL sudah tersedia informasi arsip dinamis dan...
Lembaga Kearsipan adalah lembaga yang memiliki fungsi, tugas, dan tanggung jawab...
INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
SDM pengelola Kearsipan pada BUMD di Kabupaten Lima Puluh Kota
SDM Pengelola kearsipan atau Arsiparis adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan kearsipan pada instansi pemerintah, tidak termasuk kegiatan mengurus, memberkaskan dan mengelola arsip-arsip aktif.
Data and Resources
SDM pengelola Kearsipan pada BUMD di Kabupaten Lima Puluh Kota
<p>Permen PAN & RB No. 13 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan ...